Selamat Datang di Blog Kursus Quran Al Falah

Kamis, 22 November 2012

Pendaftaran kursus periode 94



INFORMASI PENDAFTARAN SANTRI BARU





PERIODE 94 (KHUSUS DEWASA)
Persyaratan :
  • Mengisi biodata santri
  • Foto 3 X 4 1 lembar
  • Mengikuti tes pengelompokan
  • Biaya kursus untuk 1 periode (Santri Baru Rp. 250.000,- dan Santri Lama Rp. 225.000)
  • Biaya kursus Dakwah (Santri baru Rp. 275.000,- dan Santri Lama Rp.250.000)
  • Membayar Majalah Santri Rp. 10.000,-

PERIODE 16 (KHUSUS ANAK-ANAK (TPA)
Persyaratan :
  • Mengisi biodata santri
  • Foto 3 X 4 1 lembar
  • Mengikuti tes pengelompokan
  • Biaya kursus untuk 1 periode (Santri Baru Rp. 150.000,- dan Santri Lama Rp.125.000,-)

TECHNICAL MEETING
Hari/Tanggal : Jum'at, 27 Desember 2012
Waktu : Pukul 15.30 WIB
Tempat : Ruang Utama Masjid Al Falah Surabaya
Penceramah : Drs. H.Moch. Mahfudz
WAKTU PENDAFTARAN
Tanggal 26 Nopember - 8 Desember 2012
Pukul 07.15 - 17.00 WIB / Pukul 19.15 - 21.00 WIB
Ahad dan Hari Besar libur


TEMPAT PENDAFTARAN
Sekretariat Lembaga Kursus Al Qur'an
Yayasan Masjid Al Falah Surabaya Lt. II Selatan
Jl. Raya Darmo 137-A Surabaya Telp.(031)-5687115



WAKTU KURSUS
Dewasa : Hari Senin-Kamis pukul 05.30 - 21.00 WIB, Sabtu pukul 8.00 11.00 WIB.
Ahad pukul 06.00- 8.00 WIB.
Anak-anak : Hari Senin-Kamis pukul 15.30 - 17.00 WIB.


Sabtu, 22 September 2012

Berbuatlah perbuatan yang terbaik dan jangan syirik.

Katakanlah: "Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan Yang Esa". Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shaleh dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhannya".   QS.18:110

Jumat, 21 September 2012

NURANI PEREMPUAN


NURANI PEREMPUAN
 1. MEMBANGUN KEMBALI NURANI PEREMPUAN
A.    Wanita Karir
Dewasa ini telah banyak wanita keluar rumah dalam rangka membantu suami untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, dalam hal ini yang menjadi pertanyaan adalah bolehkah menjadi wanita karir dan sampai dimanakah batas-batas kebolehannya. Kalau kita menilik sejarah dari Ummahatul mu’minin, maka tidak ada larangan wanita menyibukkan waktunya untuk berkarir sebagaimana dicontohkan oleh Ummul Mu’minin yang pertama dan utama yaitu Bunda Siti Khadijah Binti Khuwailid r.a. yang rela meninggalkan semua kemewahan dan keni’matan hidupnya dan semua harta kekayaannya, hanya karena ia bertekad hendak mendampingi suaminya (Nabi Muhammad s.a.w) dan turut pula menghadapi berbagai kesukaran, penderitaan dan cobaan berat. Keimanannya akan kebenaran agama yang dida’wahkan oleh suaminya mendorong kesiapan tekad Khadijah r.a. turut menyingsingkan lengan baju membantu dan melindungi keselamatan nabi Muhammad s.a.w dalam menghadapi penindasan dan pengejaran kaum musyrikin Quraiys. Bunda Aisyah r.a. yang diajak oleh Rasulullah dalam perang badar serta satu lagi Bunda Zainab Binti Jahsy r.a. yang terkenal sangat tekun dan khusyu’ beribadah serta dermawan, sebagaimana diceritakan oleh Bunda Aisyah: Ketika Aisyah r.a. mendengar berita tentang wafatnya Zainab r.a. dengan sedih ia berucap: “…Wanita terpuji dan tekun beribadah telah pergi….Dialah tempat bernaung bagi anak-anak yatim dan kaum janda.” Lebih jauh Aisyah r.a. berkata:
“Rasulullah s.a.w. pernah berkata kepada kami: “Diantara kalian yang paling cepat menyusulku ialah yang paling banyak mengulurkan tangan….(yakni yang paling gemar memberi pertolongan orang yang membutuhkan)….Zainab adalah wanita yang rajin berkarya, ia menyamak kulit dan menjahit, hasilnya diinfakkan di jalan Allah. Subhanallah, dari contoh-contoh tersebut dapat diketahui bahwa Rasulullah tidak melarang istrinya untuk berkarya.
Dalam Al-Qur’an juga disebutkan bahwa laki-laki dan perempuan punya kedudukan yang sama dalam beramal, yaitu Q.S. 4 An-Nisa’ ayat 124:
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, Maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.”
Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, Maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezki yang sebaik-baiknya.”(Q.S. 34 Saba’ ayat 39)
Dalam hadits Bukhari dan Muslim juga disebutkan bahwa, wanita yang membelanjakan harta untuk putranya diberi oleh Allah pahala dan dapat melakukan kebaikan:
Ummi Salamah r.a. bertanya: Ya Rasulullah, apakah akan mendapat pahala kalau saya membelanjai putra-putra Abu Salamah, sebab saya tidak dapat membiarkan mereka berkeliaran mencari makan kesana kemari, karena mereka juga sebagai putra-putraku? Jawab Nabi: Ya, bagimu pahala selama kau membelanjai mereka (HR. Bukhari-Muslim)
Dari Jabir bin ‘Abdullah r.a., katanya: “Bibiku dicerai oleh suaminya, lalu dia bermaksud hendak memetik buah kurma (untuk penghidupannya). Tetapi dia dilarang keluar oleh laki-laki lain. Karena itu dia datang kepada Nabi saw, bertanya. Jawab Nabi saw., “Ya, boleh! Petiklah buah kurma anda! Mudah-mudahan anda dapat bersedekah dan melakukan amal kebajikan.” (H.R Muslim no. 1432)
Ketahuilah bahwa tujuan utama mencari nafkah adalah supaya dapat bersedekah dan melakukan kebaikan.
B.     Karir Jangan Membutakan Nurani
Dibolehkannya wanita berkarir bukan berarti bebas melakukan apa saja sehingga bisa sukses di luar rumah karena karir tersebut bukan tujuan utama sebab tanda kebenaran iman seorang muslim adalah tidak melakukan perkara yang tidak bermanfaat, seperti menumpuk harta dan kenikmatan, gila kedudukan dan kehormatan, sehingga meninggalkan yang syar’i yaitu atas izin orang tua atau suami, pekerjaannya harus halal, karena kita diperintah oleh Allah makan rezeki yang halal dan baik (Q.S.2: 172, 23:51),serta Rasulullah bersabda:
“Hai manusia,sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak menerima sesuatu melainkan yang baik pula (H.R. Muslim no. 971) “Orang yang shalat dengan mengenakan baju yang dibeli dengan uang yang bercampur dengan yang haram, niscaya shalatnya tidak diterima.”
Maksudnya kewajiban telah ia lakukan, namun tidak berpahala. Di tempat pekerjaan tidak bercampur antara laki-laki dan perempuan, apalagi kalau dalam satu ruangan hanya berduaan saja, sabda Nabi:
Dari Ibnu Abbas r.a., katanya dia mendengar Nabi saw., berkhutbah, sabdanya:”Seorang laki-laki tidak boleh berada di tempat sunyi dengan seorang perempuan, melainkan harus disertai dengan mukhrim. (H.R. Muslim no. 1281)
Hal ini banyak terjadi, sehingga laki-laki curhat mengenai rumah tangganya kepada teman perempuannya atau sebaliknya dengan bertemu berdua dan sering bertemu atau berkhalwat dengan fenomena baru yaitu telepon /sms lama-lama mejadi intim, hot chatting dan lain-lain sehingga banyak terjadi perselingkuhan dikalangan masyarakat kita hal itu karena tidak mengindahkan aturan agama Allah. Seorang wanita kalau keluar rumah juga harus bisa menjaga diri dengan menutup aurat (memakai jilbab) serta tidak berpakaian yang ketat atau transparan sebagaimana diperintahkan Allah dalam surat 24 An-Nuur ayat  31.
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.(Serta pada surat 33 Al-Ahzab ayat 59)
Rasulullah bersabda: “Siapapun wanita yang melepas pakaiannya (menampakkan auratnya) bukan di rumahnya sendiri, maka Allah akan merobek tabirnya (tidak ada penyelamat dirinya) (H.R Ahmad)
Hendaknya suami juga mendidik istrinya untuk menutup aurat jangan sampai istri ingin menutup aurat malah suami melarangnya. Sedang istri yang sudah diperbolehkan suami meniti karir jangan sampai melalaikan kewajibannya sebagai seorang istri bagi suami yang membutuhkannya serta sebagai ibu bagi putra-putri yang haus akan kasih sayangnya. Yang banyak terjadi adalah suami istri sama-sama sibuk sehingga sampai di rumah sama-sama capek sehingga kurang komunikasi dan perhatian satu sama lain, bahkan anak diserahkan seluruhnya kepada pembantu sehingga inilah yang menjadi penyebab keretakan dalam rumah tangga. Apa yang dicari dalam hidup ini? Apakah ingin mendapatkan kepuasan hidup dengan bergelimang harta atau ingin memuaskan kebutuhan anak sehingga hampir seluruh waktu tercurah hanya untuk mencari harta sampai lupa kepada yang memberi harta sehingga dia akan merugi (Q.S. 63 Al-Munafiqun ayat 9), lupa mempersiapkan diri bahwa ia akan kembali kepadaNya (naudzubillah min dzaalik), karena itu sebagai muslimah harus taat kepada Allah dengan mengikuti perintah dan menjauhi laranganNya, sehingga yang kita lakukan mendapat ridhaNya, bukan menambah dosa dan murkaNya.
C.    Tanggung Jawab Perempuan (Ibu)
Persamaan antara laki-laki dan perempuan tidak seperti yang dipropa gandakan kaum feminisme radikal yaitu dengan mengesampingkan kondisi kodrati yang dimiliki masing-masing. Hal inilah yang diisyaratkan Firman Allah
“………..dan laki-laki tidaklah sama dengan perempuan…..” (Q.S. 3 Ali Imran ayat 36) Secara kodrati perempuan diberi amanah oleh Allah memiliki tempat tumbuhnya generasi baru dengan mengandung, melahirkan dan menyusui, hal ini sekaligus sebagai kelebihan perempuan( ibu) yang harus dihormati oleh anaknya (sebagaimana dalam surat 31 Luqman ayat 14) dan manusia dilahirkan dari perut ibunya dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun ( Q.S. 16 An-Nahl ayat 78), serta tiap-tiap anak lahir dalam keadaan fitrah (suci/ islam), dan kedua orang tuanyalah yang menjadikan yahudi, nasrani atau majusi (H.R.Bukhari).
Nah rasa kasih sayang seorang ibu yang lebih mengutamakan anaknya daripada kepentingan dirinya sendiri dan pembawaan fitrahnya yang lemah lembut benar-benar sangat dibutuhkan untuk mengasuh generasi baru yang akan mendapat tantangan baru pada zamannya masing-masing yang berbeda dengan zaman kedua orang tuanya, maka hendaknya ibu bisa berperan sebagai ibu yang memberikan kasih sayang dan kelembutan yang diperlukan anaknya, juga harus bisa berperan sebagai teman hingga anak bisa merasa nyaman di dekat ibunya sehingga bila punya permasalahan bisa curhat pada ibunya, supaya tidak salah jalan dan salah teman, ibu juga harus bisa sebagai komandan sehingga berlaku tegas bila anak melakukan kesalahan menegur dengan kelembutan untuk diarahkan kepada yang benar dan tidak kalah pentingnya adalah ibu harus bisa berperan sebagai pendidik yang bisa menanamkan nilai-nilai kebaikan kepada anak-anaknya, penanaman aqidah ,cinta pada Allah serta tunduk patuh kepadanya ( Q.S. 2 Al-Baqarah ayat 128-129), cinta pada Al-Qur’an, cinta pada ilmu serta memberi contoh dan suri tauladan yang baik bagi anak-anaknya.
2. MEMBANGUN KECERDASAN QUR’ANI
a. Hendaknya kita kembali berperan masing-masing sebagai orang tua, jangan sampai orang tua menderita karena anaknya, sebagamana Firman Allah :
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, Yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada Para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, Maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, Maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.(Q.S. 2 AL-Baqarah ayat 233).
b. Berhati-hati dan menyadari bahwa pasangan hidup kita, harta dan anak-anak hanyalah cobaan serta ada pahala yang besar disisi Allah, Firman Allah:
Hai orang-orang mukmin, Sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu[1479] Maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.(Q.S. 64 At-Taghabun ayat 13-14)
[1479] Maksudnya: kadang-kadang isteri atau anak dapat menjerumuskan suami atau Ayahnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak dibenarkan agama.
c. Kewajiban orang tua adalah menjaga diri dan keluarga dari api neraka, Firman Allah:
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.( Q.S. 66 At-Taghabun ayat 6)
d. Pendidikan keimanan, do’a dan suri tauladan yang baik, Firman Allah SWT :
Dan Ibrahim telah Mewasiatkan Ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata):
“Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, Maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam”.(Q.S. 2 Al-Baqarah ayat 132)
Ya Tuhanku, Jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, Ya Tuhan Kami, perkenankanlah doaku.(Q.S. 14 Ibrahim ayat 40)
Betapa bahagianya dalam rumah tangga antara suami dan istri kompak dan saling mengingatkan dalam berbuat baik seperti dicontohkan dalam bangun malam bermunajat kepada Allah SWT dalam hadits berikut: Hadits Nabi S.a.w:
 “Allah member rahmat kepada laki-laki yang bangun di tengah malam lalu dia shalat dan membangunkan istrinya, jika istrinya enggan bangun shalat malam, dia meneteskan air ke mukanya, Allah member rahmat kepada wanita yang bangun tengah malam lalu shalat dan membangunkan suaminya, jika suaminya enggan, kemudian ia meneteskan air ke mukanya (H.R. Abu Dawud dengan sanad shahih)
Mudah-mudahan kita bisa menjadi orang tua yang berbuat baik dan kebaikan kita mengalir kepada anak cucu (Q.S. 46: 15) serta diikat dalam satu keimanan sehingga ditinggikan derajat kita oleh Allah dikumpulkan dalam surgaNya ( Q.S.52:21) Amiin Ya Robbal ‘Aalamiin. Selesai

Minggu, 20 Mei 2012

Iman kepada Allah


IMAN KEPADA ALLAH

Iman, artinya percaya. Secara syariat artinya percaya dan yakin serta membenarkan apa saja yang dibawa Rasulullah saw berupa risalah Allah Swt.
Iman dilihat dari sudut bertambah dan berkurangnya bisa dibedakan menjadi empat macam :
     1. Iman yang selalu bertambah, tidak pernah kurang.
          Iman jenis ini adalah iman para Nabi.
      2.Iman yang tidak pernah bertambah dan tidak berkurang. Iman                                     
Jenis ini adalah iman malaikat.
      3. Iman yang kadang bertambah kadang berkurang. Iman jenis ini
          adalah iman kaum beriman.
      4. Iman yang selalu berkurang tidak pernah bertambah. Iman je-
          nis ini adalah iman kaum yang fasik.

KEWAJIBAN MENGETAHUI SIFAT-SIFAT ALLAH

Bagi setiap muslim, wajib hukumnya mengetahui sifat-sifat Allah Swt.
Hal ini agar ummat Islam tidak sampai terjebak dalam taqlid didalam berakidah dan bertauhid kepada Allah Swt.  Taqlid, mengikuti pendapat orang lain tanpa mengetahui dasar dan kebenarannya.
Taklid seperti tersebut dinamakan taqlid buta. Menurut sebagian ulama ( As-Sanusi ) bahkan tetap dihukumi belum beriman jika dalam beriman itu hanya ikut-ikutan.

Menurut ulama ahlussunnah, ada lima puluh sifat yang wajib diketahui oleh setiap muslim, secara global maupun terperinci berdasarkan pada dalil  AQLI  dan  NAQLI .

Lima puluh sifat yang wajib diketahui tersebut terbagi dalam :

1.    20 sifat wajib kepada Allah  :

a.     Wujud, disebut dengan sifat Nafsiyah
b.    Qidam, baqa’, mukhalafatulilhawadist, qiyamuhu binafsih
Wahdaniyah disebut sifat salbiyah.
c.     Qudrat, iradat, ilmu, hayat, sam’u, bashar, kalam, disebut sifat ma’ani.
d.    Qadiran, muridan, ‘aliman, hayyan, sami’an, bashiran, mutakalliman, disebut sifat ma’nawi.
2.    20 sifat mustahil kepada Allah.

a.     ‘adam                                       h. Ikrah
b.    Hudust                                      i. Jah-lu
c.     Fana’                                        j. maut
d.    Mumastalah lilhawadist        k. shamam
e.     Yahtaju ila syai-in                    l. ‘ama
f.       Ta’addud                                 m. bakam
g.     ‘aj-zu                                         n. ‘ajizan
o. mukrihan                                  
p. jaahilan
q. mayyitan
r. ashomma
s. a’ma
t. abkam
3.  4 sifat wajib kepada Nabi
         
      a.shiddiq
      b. amanah
      c. tabligh
      d. fathonah
4. 4 sifat yang mustahil kepada Nabi
       a. kidzbu
       b. khianat
       c. kitman
       d. baladah
5. satu sifat jaiz kepda Allah .
6. satu sifat jaiz kepada Nabi ( Rasul )
Kalau dijumlah semua adalah 50 sifat.