NURANI PEREMPUAN
1. MEMBANGUN KEMBALI NURANI PEREMPUAN
A.
Wanita Karir
Dewasa ini telah banyak wanita keluar rumah dalam
rangka membantu suami untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, dalam hal ini
yang menjadi pertanyaan adalah bolehkah menjadi wanita karir dan sampai
dimanakah batas-batas kebolehannya. Kalau kita menilik sejarah dari Ummahatul
mu’minin, maka tidak ada larangan wanita menyibukkan waktunya untuk berkarir
sebagaimana dicontohkan oleh Ummul Mu’minin yang pertama dan utama yaitu Bunda
Siti Khadijah Binti Khuwailid r.a. yang rela meninggalkan semua kemewahan dan
keni’matan hidupnya dan semua harta kekayaannya, hanya karena ia bertekad
hendak mendampingi suaminya (Nabi Muhammad s.a.w) dan turut pula menghadapi
berbagai kesukaran, penderitaan dan cobaan berat. Keimanannya akan kebenaran
agama yang dida’wahkan oleh suaminya mendorong kesiapan tekad Khadijah r.a.
turut menyingsingkan lengan baju membantu dan melindungi keselamatan nabi
Muhammad s.a.w dalam menghadapi penindasan dan pengejaran kaum musyrikin
Quraiys. Bunda Aisyah r.a. yang diajak oleh Rasulullah dalam perang badar serta
satu lagi Bunda Zainab Binti Jahsy r.a. yang terkenal sangat tekun dan khusyu’
beribadah serta dermawan, sebagaimana diceritakan oleh Bunda Aisyah: Ketika
Aisyah r.a. mendengar berita tentang wafatnya Zainab r.a. dengan sedih ia
berucap: “…Wanita terpuji dan tekun beribadah telah pergi….Dialah tempat
bernaung bagi anak-anak yatim dan kaum janda.” Lebih jauh Aisyah r.a. berkata:
“Rasulullah s.a.w. pernah berkata kepada kami:
“Diantara kalian yang paling cepat menyusulku ialah yang paling banyak
mengulurkan tangan….(yakni yang paling gemar memberi pertolongan orang yang
membutuhkan)….Zainab adalah wanita yang rajin berkarya, ia menyamak kulit dan
menjahit, hasilnya diinfakkan di jalan Allah. Subhanallah, dari contoh-contoh
tersebut dapat diketahui bahwa Rasulullah tidak melarang istrinya untuk
berkarya.
Dalam Al-Qur’an juga disebutkan bahwa laki-laki
dan perempuan punya kedudukan yang sama dalam beramal, yaitu Q.S. 4 An-Nisa’
ayat 124:
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh,
baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, Maka mereka itu
masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.”
Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, Maka
Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezki yang sebaik-baiknya.”(Q.S. 34
Saba’ ayat 39)
Dalam hadits Bukhari dan Muslim juga disebutkan
bahwa, wanita yang membelanjakan harta untuk putranya diberi oleh Allah pahala
dan dapat melakukan kebaikan:
Ummi Salamah r.a. bertanya: Ya Rasulullah,
apakah akan mendapat pahala kalau saya membelanjai putra-putra Abu Salamah,
sebab saya tidak dapat membiarkan mereka berkeliaran mencari makan kesana
kemari, karena mereka juga sebagai putra-putraku? Jawab Nabi: Ya, bagimu pahala
selama kau membelanjai mereka (HR. Bukhari-Muslim)
Dari Jabir bin ‘Abdullah r.a., katanya: “Bibiku
dicerai oleh suaminya, lalu dia bermaksud hendak memetik buah kurma (untuk
penghidupannya). Tetapi dia dilarang keluar oleh laki-laki lain. Karena itu dia
datang kepada Nabi saw, bertanya. Jawab Nabi saw., “Ya, boleh! Petiklah buah
kurma anda! Mudah-mudahan anda dapat bersedekah dan melakukan amal kebajikan.”
(H.R Muslim no. 1432)
Ketahuilah bahwa tujuan utama mencari nafkah
adalah supaya dapat bersedekah dan melakukan kebaikan.
B.
Karir Jangan Membutakan
Nurani
Dibolehkannya wanita berkarir bukan berarti bebas
melakukan apa saja sehingga bisa sukses di luar rumah karena karir tersebut
bukan tujuan utama sebab tanda kebenaran iman seorang muslim adalah tidak
melakukan perkara yang tidak bermanfaat, seperti menumpuk harta dan kenikmatan,
gila kedudukan dan kehormatan, sehingga meninggalkan yang syar’i yaitu atas
izin orang tua atau suami, pekerjaannya harus halal, karena kita diperintah
oleh Allah makan rezeki yang halal dan baik (Q.S.2: 172, 23:51),serta
Rasulullah bersabda:
“Hai manusia,sesungguhnya Allah itu baik. Dia
tidak menerima sesuatu melainkan yang baik pula (H.R. Muslim no. 971) “Orang
yang shalat dengan mengenakan baju yang dibeli dengan uang yang bercampur
dengan yang haram, niscaya shalatnya tidak diterima.”
Maksudnya kewajiban telah ia lakukan, namun tidak
berpahala. Di tempat pekerjaan tidak bercampur antara laki-laki dan perempuan,
apalagi kalau dalam satu ruangan hanya berduaan saja, sabda Nabi:
Dari Ibnu Abbas r.a., katanya dia mendengar
Nabi saw., berkhutbah, sabdanya:”Seorang laki-laki tidak boleh berada di tempat
sunyi dengan seorang perempuan, melainkan harus disertai dengan mukhrim. (H.R.
Muslim no. 1281)
Hal ini banyak terjadi, sehingga laki-laki curhat
mengenai rumah tangganya kepada teman perempuannya atau sebaliknya dengan
bertemu berdua dan sering bertemu atau berkhalwat dengan fenomena baru yaitu
telepon /sms lama-lama mejadi intim, hot chatting dan lain-lain sehingga banyak
terjadi perselingkuhan dikalangan masyarakat kita hal itu karena tidak
mengindahkan aturan agama Allah. Seorang wanita kalau keluar rumah juga harus
bisa menjaga diri dengan menutup aurat (memakai jilbab) serta tidak berpakaian
yang ketat atau transparan sebagaimana diperintahkan Allah dalam surat 24
An-Nuur ayat 31.
Katakanlah kepada wanita yang beriman:
"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan menjaga kemaluannya, dan
janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari
padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah
Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau
ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka,
atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki
mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam,
atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,
Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.(Serta pada surat 33
Al-Ahzab ayat 59)
Rasulullah bersabda: “Siapapun wanita yang
melepas pakaiannya (menampakkan auratnya) bukan di rumahnya sendiri, maka Allah
akan merobek tabirnya (tidak ada penyelamat dirinya) (H.R Ahmad)
Hendaknya suami juga mendidik istrinya untuk
menutup aurat jangan sampai istri ingin menutup aurat malah suami melarangnya.
Sedang istri yang sudah diperbolehkan suami meniti karir jangan sampai
melalaikan kewajibannya sebagai seorang istri bagi suami yang membutuhkannya serta
sebagai ibu bagi putra-putri yang haus akan kasih sayangnya. Yang banyak
terjadi adalah suami istri sama-sama sibuk sehingga sampai di rumah sama-sama
capek sehingga kurang komunikasi dan perhatian satu sama lain, bahkan anak
diserahkan seluruhnya kepada pembantu sehingga inilah yang menjadi penyebab
keretakan dalam rumah tangga. Apa yang dicari dalam hidup ini? Apakah ingin
mendapatkan kepuasan hidup dengan bergelimang harta atau ingin memuaskan
kebutuhan anak sehingga hampir seluruh waktu tercurah hanya untuk mencari harta
sampai lupa kepada yang memberi harta sehingga dia akan merugi (Q.S. 63
Al-Munafiqun ayat 9), lupa mempersiapkan diri bahwa ia akan kembali kepadaNya
(naudzubillah min dzaalik), karena itu sebagai muslimah harus taat kepada Allah
dengan mengikuti perintah dan menjauhi laranganNya, sehingga yang kita lakukan
mendapat ridhaNya, bukan menambah dosa dan murkaNya.
C.
Tanggung Jawab Perempuan
(Ibu)
Persamaan antara laki-laki dan perempuan tidak
seperti yang dipropa gandakan kaum feminisme radikal yaitu dengan
mengesampingkan kondisi kodrati yang dimiliki masing-masing. Hal inilah yang
diisyaratkan Firman Allah
“………..dan laki-laki tidaklah sama dengan
perempuan…..” (Q.S. 3 Ali Imran ayat 36) Secara kodrati perempuan diberi amanah
oleh Allah memiliki tempat tumbuhnya generasi baru dengan mengandung,
melahirkan dan menyusui, hal ini sekaligus sebagai kelebihan perempuan( ibu)
yang harus dihormati oleh anaknya (sebagaimana dalam surat 31 Luqman ayat 14)
dan manusia dilahirkan dari perut ibunya dalam keadaan tidak mengetahui
sesuatupun ( Q.S. 16 An-Nahl ayat 78), serta tiap-tiap anak lahir dalam keadaan
fitrah (suci/ islam), dan kedua orang tuanyalah yang menjadikan yahudi, nasrani
atau majusi (H.R.Bukhari).
Nah rasa kasih sayang seorang ibu yang lebih
mengutamakan anaknya daripada kepentingan dirinya sendiri dan pembawaan
fitrahnya yang lemah lembut benar-benar sangat dibutuhkan untuk mengasuh
generasi baru yang akan mendapat tantangan baru pada zamannya masing-masing
yang berbeda dengan zaman kedua orang tuanya, maka hendaknya ibu bisa berperan
sebagai ibu yang memberikan kasih sayang dan kelembutan yang diperlukan
anaknya, juga harus bisa berperan sebagai teman hingga anak bisa merasa nyaman
di dekat ibunya sehingga bila punya permasalahan bisa curhat pada ibunya,
supaya tidak salah jalan dan salah teman, ibu juga harus bisa sebagai komandan
sehingga berlaku tegas bila anak melakukan kesalahan menegur dengan kelembutan
untuk diarahkan kepada yang benar dan tidak kalah pentingnya adalah ibu harus
bisa berperan sebagai pendidik yang bisa menanamkan nilai-nilai kebaikan kepada
anak-anaknya, penanaman aqidah ,cinta pada Allah serta tunduk patuh kepadanya (
Q.S. 2 Al-Baqarah ayat 128-129), cinta pada Al-Qur’an, cinta pada ilmu serta
memberi contoh dan suri tauladan yang baik bagi anak-anaknya.
2. MEMBANGUN KECERDASAN QUR’ANI
a. Hendaknya kita kembali berperan masing-masing
sebagai orang tua, jangan sampai orang tua menderita karena anaknya, sebagamana
Firman Allah :
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya
selama dua tahun penuh, Yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan
kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada Para ibu dengan cara ma’ruf.
Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah
seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena
anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih
(sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, Maka tidak
ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain,
Maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang
patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha melihat
apa yang kamu kerjakan.(Q.S. 2 AL-Baqarah ayat 233).
b. Berhati-hati dan menyadari bahwa pasangan
hidup kita, harta dan anak-anak hanyalah cobaan serta ada pahala yang besar
disisi Allah, Firman Allah:
Hai orang-orang mukmin, Sesungguhnya di antara
isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu[1479] Maka
berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi
serta mengampuni (mereka) Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang. Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan
di sisi Allah-lah pahala yang besar.(Q.S. 64 At-Taghabun ayat 13-14)
[1479] Maksudnya: kadang-kadang isteri atau anak
dapat menjerumuskan suami atau Ayahnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang
tidak dibenarkan agama.
c. Kewajiban orang tua adalah menjaga diri dan
keluarga dari api neraka, Firman Allah:
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan
batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai
Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan
apa yang diperintahkan.( Q.S. 66 At-Taghabun ayat 6)
d. Pendidikan keimanan, do’a dan suri tauladan
yang baik, Firman Allah SWT :
Dan Ibrahim telah Mewasiatkan Ucapan itu kepada
anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata):
“Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah
memilih agama ini bagimu, Maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama
Islam”.(Q.S. 2 Al-Baqarah ayat 132)
Ya Tuhanku, Jadikanlah aku dan anak cucuku
orang-orang yang tetap mendirikan shalat, Ya Tuhan Kami, perkenankanlah
doaku.(Q.S. 14 Ibrahim ayat 40)
Betapa bahagianya dalam rumah tangga antara suami
dan istri kompak dan saling mengingatkan dalam berbuat baik seperti dicontohkan
dalam bangun malam bermunajat kepada Allah SWT dalam hadits berikut: Hadits
Nabi S.a.w:
“Allah
member rahmat kepada laki-laki yang bangun di tengah malam lalu dia shalat dan
membangunkan istrinya, jika istrinya enggan bangun shalat malam, dia meneteskan
air ke mukanya, Allah member rahmat kepada wanita yang bangun tengah malam lalu
shalat dan membangunkan suaminya, jika suaminya enggan, kemudian ia meneteskan
air ke mukanya (H.R. Abu Dawud dengan sanad shahih)
Mudah-mudahan kita bisa menjadi orang tua yang
berbuat baik dan kebaikan kita mengalir kepada anak cucu (Q.S. 46: 15) serta
diikat dalam satu keimanan sehingga ditinggikan derajat kita oleh Allah
dikumpulkan dalam surgaNya ( Q.S.52:21) Amiin Ya Robbal ‘Aalamiin. Selesai